KLIKJATIM.Com l Gresik- Sebuah warung kecil di Desa Banyuurip Kecamatan Kedamean digerebek Resmob Polres Gresik, Rabu (15/1/2020) malam. Pasalnya, warung tersebut menyediakan gadis yang dibandrol dengan harga Rp 150 ribu sekali kencan.
[irp]
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat, saat Resmob Polres Gresik sedang patroli. Beberapa anggota kemudian menyaru pembeli sambil melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan ada praktek penjualan jasa prostitusi, polisi pun menggerebek warung tersebut.
Pemilik warung dengan inisial PR (45) mengaku, bisnis prostitusi berkedok warung tersebut sudah ia jalankan kurang lebih selama satu tahun. Dirinya mendapatkan wanita pekerja seks komersial (PSK) tersebut dari Jawa Barat. Selama 1 tahun berjalan, PR memiliki karyawan sebanyak 9 wanita muda. Dia mendapat parsa gadis itu dari temannya yang sudah lama kenal.
Baca juga: Polres Jember Tangani 25 Kasus Narkoba, Jaringan Peredaran hingga Bali Terbongkar
[irp]
Dalam penggerebekan warung milik PR tersebut, Polisi berhasil menyita satu buah buku catatan tamu dan uang tunai sebesarĀ Rp 200 ribu, satu buah sprei, kasur dan beberapa tisu bekas pakai.
Baca juga: Lima Pengedar Ribuan Pil Koplo dan Sabu Digulung Polres Gresik
Kini, pria 45 tahun tersebut terancam pasal 296 KUHP dan 506 KUHP. Untuk sementara, PR akan ditahan di Mapolres Gresik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (fan/bro)
Editor : Redaksi