Pemkab Lamongan Tetap Ketat Awasi Prokes

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Bupati Lamongan dan Dandim Lamongan membaca grafik indikator status PPKM Kabupaten Lamongan.

KLIKJATIM.Com | Lamongan—Kabupaten Lamongan satu-satunya daerah di Pulau Jawa dengan status PPKM Level 1. Namun, Pemkab Lamongan tetap gencar mensosialisasikan taat protokol kesehatan (prokes) kepada warganya.

[irp]

Baca juga: Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan, Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Integritas dan Karakter Kuat

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi megajak warganya tetap waspada. Kegiaan warga juga tidak lantas dinormalkan.

“Akan dilonggarkan secara bertahap, tidak langsung euforia,” katanya, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Momentum HJL ke-457, Pameran Pendidikan Lamongan 2026 Resmi Dibuka

Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menambahkan, TNI-Polri akan terus melaksanakan patroli protokol kesehatan. Dia meminta warga Lamongan lengah dan bangga dengan status yang kini disandang Kabupaten Lamongan.

“Sangat mungkin nanti bisa naik lagi. Jangan lengah dan tetap melaksanakan prokes,” ujarnya.

Baca juga: Ajang Kalibrasi Kompetensi Layanan AHASS, MPM Honda Jatim Sukses Gelar 30th AHM-TSC Regional Jatim dan NTT

Kabupaten Lamongan dikategorikan sebagai kabupaten yang berada pada level 1 ini sesuai dengan standar yang disarankan oleh organisasi kesehatan dunia WHO. 

Indikator ini meliputi capaian jumlah kasus aktif (positivity rate) Lamongan di bawah 5 persen, tracing ratio lebih dari 15 dan melebihi target Kemenkes, dan kasus kematian serta pemakaian kapasitas ruang covid yang menurun.(mkr)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru