KLIKJATIM.Com | Lamongan—Kabupaten Lamongan satu-satunya daerah di Pulau Jawa dengan status PPKM Level 1. Namun, Pemkab Lamongan tetap gencar mensosialisasikan taat protokol kesehatan (prokes) kepada warganya.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi megajak warganya tetap waspada. Kegiaan warga juga tidak lantas dinormalkan.
“Akan dilonggarkan secara bertahap, tidak langsung euforia,” katanya, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menambahkan, TNI-Polri akan terus melaksanakan patroli protokol kesehatan. Dia meminta warga Lamongan lengah dan bangga dengan status yang kini disandang Kabupaten Lamongan.
“Sangat mungkin nanti bisa naik lagi. Jangan lengah dan tetap melaksanakan prokes,” ujarnya.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Kabupaten Lamongan dikategorikan sebagai kabupaten yang berada pada level 1 ini sesuai dengan standar yang disarankan oleh organisasi kesehatan dunia WHO.
Indikator ini meliputi capaian jumlah kasus aktif (positivity rate) Lamongan di bawah 5 persen, tracing ratio lebih dari 15 dan melebihi target Kemenkes, dan kasus kematian serta pemakaian kapasitas ruang covid yang menurun.(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar