KLIKJATIM.Com | Surabaya—DPRD Kota Surabaya menyoroti siswa dari keluarga kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Surabaya yang telah membeli seragam di masing-masing sekolah. Padahal, siswa dari keluarga MBR seragamnya telah digratiskan.
[irp]
Baca juga: Tragedi di Perlintasan KA Kalitidu, Pria Asal Sumatera Selatan Tewas Tertemper KA Gumarang
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, biaya seragam bagi siswa MBR telah dianggarkan dari Pemkot Surabaya. Total ada 112.000 siswa dari keluarga MBR di tingkat SD dan SMP.
“Siswa kelas 7 yang tahun ini baru mengikuti PTM ada yang terlanjur beli seragam di koperasi sekolah. Biaya pembelian itu kami minta untuk dikembalikan. Karena siswa kelas 7 dari anak MBR ini nanti akan mendapat bantuan seragam dari Pemkot Surabaya,” kata Khusnul, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Uang Rp74 Juta Hampir Melayang, Warga Sampang Bongkar Modus Penipuan Minyak Goreng di Facebook
Khusnul meminta Pemkot Surabaya kembali menarik seragam yang telah dibeli dan mengembalikan uang pembelian kepada siswa.
“Kami juga meminta untuk dikroscek sekolah mana saja yang telah meminta siswa MBR beli seragam,” tegasnya.
Baca juga: Bantu Siswa Tentukan Kampus Impian, MGBK Gresik Gelar Edu Fair 2026 yang Diikuti 3.800 Peserta
Selanjutnya, kata Khusnul, jika memang mendapatkan seragam gratis, siswa harus menerima seragam harus dalam bentuk siap pakai. Sebab, saat ini siswa menerima bantuan seragam dalam bentuk kain.
“Bentuknya harus seragam sudah siap pakai, bukan kain. Kalau diberikan kain nanti wali murid masih keluarkan biaya untuk menjahit,” imbuhnya.(mkr)
Editor : Redaksi