KLIKJATIM.Com | Surabaya—DPRD Kota Surabaya menyoroti siswa dari keluarga kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Surabaya yang telah membeli seragam di masing-masing sekolah. Padahal, siswa dari keluarga MBR seragamnya telah digratiskan.
[irp]
Baca juga: Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, biaya seragam bagi siswa MBR telah dianggarkan dari Pemkot Surabaya. Total ada 112.000 siswa dari keluarga MBR di tingkat SD dan SMP.
“Siswa kelas 7 yang tahun ini baru mengikuti PTM ada yang terlanjur beli seragam di koperasi sekolah. Biaya pembelian itu kami minta untuk dikembalikan. Karena siswa kelas 7 dari anak MBR ini nanti akan mendapat bantuan seragam dari Pemkot Surabaya,” kata Khusnul, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Khusnul meminta Pemkot Surabaya kembali menarik seragam yang telah dibeli dan mengembalikan uang pembelian kepada siswa.
“Kami juga meminta untuk dikroscek sekolah mana saja yang telah meminta siswa MBR beli seragam,” tegasnya.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Selanjutnya, kata Khusnul, jika memang mendapatkan seragam gratis, siswa harus menerima seragam harus dalam bentuk siap pakai. Sebab, saat ini siswa menerima bantuan seragam dalam bentuk kain.
“Bentuknya harus seragam sudah siap pakai, bukan kain. Kalau diberikan kain nanti wali murid masih keluarkan biaya untuk menjahit,” imbuhnya.(mkr)
Editor : Redaksi