Wisata Gunung Bromo Dibuka Bertahap, Simak Syarat Masuknya

klikjatim.com
Obyek Wisata Bromo Tengger Semeru sudah dibuka secara bertahap sejak 6 September 2021

KLIKJATIM.Com | Malang - Setelah ditutup selama penerapan PPKM sejak 3 Juli 2021 lalu, destinasi wisata andalan Jawa Timur, Gunung Bromo dibuka secara bertahap. Obyek wisata yang dikelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) ini dibuka sejak Senin 6 Maret 2021, kemarin.

[irp]

Baca juga: Jelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi

Plt. Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani menjelaskan, pembukaan Gunung Bromo tetap menerapkan sejumlah pembatasan dan protokol kesehatan penanganan Covid-19 secara ketat. Akses masuk kawasan wisata Bromo hanya dilakukan pada pintu masuk Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

"Objek daya tarik wisata Bromo dibuka pada pintu masuk Kabupaten Pasuruan," kata Novita.

Pembukaan secara bertahap kawasan wisata Bromo tersebut, berlaku sejak 6 September 2021. Pengumuman tersebut dikeluarkan dengan nomor PG.25/T.8?BIDTEK.1/KSA/9/2021 tentang Pembukaan Objek Wisata dan Daya Tarik Alam di Kawasan TNBTS Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Pemkab Bangkalan Bangun Sekolah Berpikir Kritis Lewat Program Pelatihan Deep Learning

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memiliki empat pintu masuk yakni di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Pasuruan. Saat ini, hanya satu pintu masuk yang dibuka oleh Balai Besar TNBTS.

Novita menjelaskan para wisatawan hanya diperbolehkan memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru untuk tiga titik, yakni View Point Penanjakan, Bukit Kedaluh, dan Bukit Cinta.

Menurutnya, selain dilakukan pembatasan titik-titik yang bisa dikunjungi wisatawan tersebut, jumlah wisatawan yang diperbolehkan memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru juga dibatasi sebanyak 25 persen dari kapasitas masing-masing titik.

Baca juga: Perluas Jangkauan Penerima Manfaat, Dapur MBG Yayasan Barisan Garuda Muda di Sreseh Resmi Diresmikan

Secara rinci, pada View Point Penanjakan, total wisatawan yang diperbolehkan masuk sebanyak 222 orang, Bukit Kedaluh 107 orang, dan Bukit Cinta sebanyak 31 orang. Secara keseluruhan, hanya sebanyak 360 orang wisatawan yang diperbolehkan memasuki kawasan tersebut.

"Kapasitas maksimal untuk saat ini hanya 25 persen," kata Novita. (ris/ant)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru