KLIKJATIM.Com | Gresik - Bagi Anda yang ingin konsultasi dengan dokter tentang masalah kesehatan, kini tidak perlu susah payah harus mondar-mandir ke fasilitas kesehatan (faskes) maupun rumah sakit. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, sehingga Anda semua diimbau harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M.
[irp]
Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat
Nah, untuk menjawab semua itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus meningkatkan pelayanan secara online. Layanan ini bisa diakses bagi Anda yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), termasuk di wilayah Kabupaten Gresik dan Lamongan.
Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan dan Pelayanan Peserta pada Kantor Cabang Gresik, Dany Setiawan menerangkan, terobosan ini bisa dinikmati oleh peserta JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN. "Bagi yang belum punya aplikasinya bisa langsung download dari handphone-nya (HP) masing-masing," ujar Dany saat menjadi pembicara dalam agenda Media Ghatering secara virtual berjudul Sosialisasi Fitur Pendaftaran Pelayanan, Konsultasi Dokter, dan Skrining Riwayat Kesehatan via Mobile JKN, Senin (6/9/2021).
Dany pun menjelaskan tata cara penggunaan layanan atau fitur yang tersedia di Mobile JKN. Salah satunya adalah fitur Konsultasi Dokter.
Berikut tata cara Konsultasi dokter dengan Mobile JKN :
1. Buka Mobile Aplikasi JKN, dan Pilih Fitur Konsultasi Dokter
2. Silahkan Pilih Dokter dan Tekan Tombol Chat
3. Isi Kolom Sampaikan Keluhan dan Riwayat Alergi. Lanjut Tekan Tombol Chat, Dokter yang Anda Pilih Akan Segera Menjawab Konsultasi Anda
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
4. Pastikan Anda Melakukan Konsultasi Sampai Tuntas
5. Setelah Chat Berakhir, Isi Penilaian Kepuasan Konsultasi Dokter dan Tekan Tombol Simpan.
Selain itu, peserta juga bisa melakukan pendaftaran pelayanan secara online. Demikian tata cara Pendaftaran Pelayanan dengan Mobile JKN :
1. Buka Aplikasi Mobile JKN dan Pilih Fitur Pendaftaran Pelayanan
Baca juga: Perkuat Semangat Kebersamaan Iduladha, MPM Honda Jatim Salurkan Puluhan Hewan Kurban
2. Pilih Poli, Tanggal Daftar, Dokter yang Dituju dan Isi Kolom (Masukkan Kolom Keluhan Anda)
3. Tekan Tombol Daftar Pelayanan
4. Tunjukkan tampilan antrean pada mobile JKN kepada petugas faskes tingkat pertama.
Perlu diketahui, dalam kesempatan ini Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi juga hadir sebagai pembicara. Ia mensosialisasikan tentang Program JKN-KIS. (rtn)
Editor : Redaksi