KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung telah mengapresiasi kinerja Satgas Covid-19, yang telah berhasil menurunkan level penularan kasus covid di daerah setempat dari level 4 ke level 3. Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi kinerja dan penggunaan anggaran Satgas Covid-19 Tulungagung pada Rabu (1/9/2021) lalu.
[irp]
Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed
"Ini bukan pemanggilan, kita kan mitra justru kita mengapresiasi kinerja Satgas yang berhasil menurunkan level penularan Covid-19 dari level 4 ke level 3," papar Ketua DPRD Tulungagung, Marsono saat dikonfirmasi awak media terkait hasil rapat evaluasi tersebut.
Selanjutnya, untuk kasus anggota DPRD Tulungagung bernama Basroni yang diduga melanggar aturan PPKM karena menggelar wayang kulit di masa pandemi telah diserahkan sesuai aturan yang berlaku. Biar nanti menjadi kewenangan Satgas, Badan Kehormatan (BK) Dewan, serta aturan internal dari Partai Gerindra. "Ya kita serahkan saja sesuai dengan proses yang ada seperti apa," lanjutnya.
Baca juga: Kendalikan Inflasi Awal Tahun, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Deket Lamongan
Kendati demikian, tapi pihaknya sangat menyayangkan kejadian itu. Seharusnya sebagai wakil rakyat bisa menjadi panutan bagi masyarakat. "Kalau seharusnya ya ndak begitu (menggelar wayang kulit)," pungkasnya.
Sementara itu, Sekertaris DPC Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan pihaknya masih memberikan teguran lisan kepada Basroni, karena nekat menggelar wayang kulit di pekarangan rumahnya pada Agustus kemarin di tengah pelaksanaan PPKM. "Teguran yang kita berikan baru teguran lisan sifatnya," jelas Baharudin.
Namun, lanjutnya, terkait sanksi resmi dari partai belum ada keputusan. Sebab DPC Gerindra Tulungagung belum menggelar rapat internal untuk membahas masalah ini. "Kita belum ketemu pak Ketua DPC, nanti kita sampaikan," pungkasnya. (nul)
Editor : Iman