Dilarang Merantau Anak-istri, Pria Ponorogo Pilih Gantung Diri

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Ponorogo—Saudi (56) memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Pria asal Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo nekat gantung diri lantaran dilarang merantau oleh anak dan istrinya.

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Jasad korban diketahui pertama kali oleh istrinya. Sang istri kebingungan mencari suaminya. Sebab, sejak subuh korban tiba-tiba menghilang.

“Akhirnya dicari di belakang rumah tetangganya dan ditemukan sudah dalam kondisi tergantung,” kata Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Sudaroini menjelaskan, berdasarkan keterangan dari keluarga, diduga korban nekat gantung diri setelah dilarang merantau oleh anak dan istrinya.

"Sehari sebelumnya mau berangkat ke Jakarta. Tapi dilarang oleh istri dan anaknya,” ungkapnya.

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Jasad korban ditemukan pukul 08.00 WIB. Setelah dilakukan identifikasi polisi, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

“Ya, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan. Murni memang gantung diri," pungkasnya.(mkr) 

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru