KLIKJATIM.Com | Ponorogo—Saudi (56) memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Pria asal Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo nekat gantung diri lantaran dilarang merantau oleh anak dan istrinya.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Jasad korban diketahui pertama kali oleh istrinya. Sang istri kebingungan mencari suaminya. Sebab, sejak subuh korban tiba-tiba menghilang.
“Akhirnya dicari di belakang rumah tetangganya dan ditemukan sudah dalam kondisi tergantung,” kata Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Sudaroini menjelaskan, berdasarkan keterangan dari keluarga, diduga korban nekat gantung diri setelah dilarang merantau oleh anak dan istrinya.
"Sehari sebelumnya mau berangkat ke Jakarta. Tapi dilarang oleh istri dan anaknya,” ungkapnya.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Jasad korban ditemukan pukul 08.00 WIB. Setelah dilakukan identifikasi polisi, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
“Ya, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan. Murni memang gantung diri," pungkasnya.(mkr)
Editor : Fauzy Ahmad