KLIKJATIM.Com | Sidoarjo--Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta tidak ada toko modern yang berdiri di wilayah pedesaan.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Hal itu disampaikan Halim saat mengunjungi Badannya Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukse Makmur di Desa Jemirahan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo yang mengelola Pertashop.
"Tadi pas saya perjalanan ke sini banyak toko modern di desa. Padahal ini daerah pinggiran," katanya, Jumat (3/9/2021).
Dikatakan Halim, pendirian izin toko modern di tingkat desa harus dicegah dengan alasan apapun. Sebab, sangat berpotensi mengganggu usaha warga desa yang lebih dulu berdiri.
"Usaha warga desa dan juga BUMDes berpotensi terganggu," tegasnya.
Halim mengatakan, dua hari yang lalu menggelar webinar dengan Menteri BUMN dan Direktur Pertamina terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional di level desa. Salah satu sektor yang paling penting itu adalah BUMDes.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Kementerian Desa saat ini berupaya menjadikan BUMDes sebagai agen Pertamina. Dengan catatan, lanjut Halim, Mou yang dijalin menguntungkan BUMDes dan tidak merugikan usaha lainnya yang telah dimiliki warga desa.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
"Prinsip BUMDes untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat di desa. Sehingga tidak boleh mengganggu berbagai usaha yang sudah berjalan di masyarakat desa. Gara-gara BUMDes kemudian usaha masyarakat desa itu mati," tutup Abdul Halim.(mkr)
Editor : Satria Nugraha