29 Daerah di Jatim Kini Boleh Gelar PTM, Tapi Tugas Guru Makin Berat

klikjatim.com
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bertahap (hybrid learning) di Jatim bertambah menjadi 29 kabupaten/kota.

[irp]

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Hal itu sesuai Inmendagri 38/2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali, bahwa terdapat penambahan kabupaten/kota di Jatim yang mengalami penurunan dari level 4, per 31 Agustus 2021 kemarin.

"Adanya penurunan dari level 4 ini maka per kemarin (31/8) ada 29 kabupaten/kota di Jatim yang sudah dimungkinkan untuk melakukan PTM. Hal ini sesuai dengan status terbaru level PPKM yang ada di 29 kabupaten/kota tersebut," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di SMA Khadijah Surabaya, Rabu (1/9/2021).

Oleh karena itu, lanjut dia, berdasarkan Rakor Evalusi PTM, beberapa daerah di Jatim yang sebelumnya dari level 4 sudah masuk level 3 dan 2 bisa segera memulai uji coba PTM terbatas bertahap.

Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas

Khofifah mengungkapkan, dirinya lebih senang menyebut PTM terbatas bertahap dengan istilah blended atau hybrid learning. Sebab, di dalam proses pembelajaran tatap muka, di saat yang sama tetap dilakukan proses pembelajaran secara virtual.

Sehingga, lanjut Khofifah, saat ini tugas guru akan menjadi semakin berat lantaran harus menyiapkan dua bahan ajar, yakni bahan untuk pembelajaran tatap muka dan juga secara virtual.

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

"Jadi tugas guru memang akan semakin berat karena harus menyiapkan dua bahan ajar selain pembelajaran tatap muka secara terbatas juga tetap dilakukan hybrid learning," tandasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru