DPRD Jatim Minta PMI Non-Prosedural Dimasukkan Antrean Penerima Bantuan

klikjatim.com
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih.

KLIKJATIM.Com | Surabaya—DPRD Jatim meminta Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang baru saja pulang segera dimasukkan antrean penerima bantuan.

[irp]

Baca juga: Buka LKMM-TM Universitas Muhammadiyah, Pak Yes Beberkan Posisi Lamongan di Era Polycrisis

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Himah Bafaqih mengatakan, PMI non-prosedural yang pulang ke tanah air rata-rata bermasalah. Sehingga mereka perlu dimasukkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mendapatkan antrean bantuan.

“Disesuaikan dengan tingkat kemampuan ekonomi masing-masing PMI,” katanya, Selasa (1/9/2021).

Hikmah mengatakan, PMII non proseduran atau TKI illegal yang dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja, paling banyak berasal dari Sampang, Bangkalan, Pamekasan, Lumajang dan Jember.

“Sehingga ketika nanti ada bantuan jaring pengaman sosial (JPS) mereka bisa masuk sesuai dengan tingkat kemampuan,” terangnya.

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Semburkan Awan Panas Guguran Sejauh 4,5 Kilometer

Dikatakan Hikmah, pemerintah perlu membedakan kepulangan PMI yang non-prosedural dan procedural. Sebab, dari data yang tercatat, kepulangan PMI non-prosedural lebih banyak dibanding PMI prosedural.

“PMI prosedural mereka pulang bawa hasil, kalau PMI non-prosedural pulang malah bawa masalah,” tambahnya.

Sebagai informasi, pada Minggu (29/8/2021) lalu, jumlah PMI yang tercatat di Posko Penanganan Data Pemulangan PMI Provinsi Jatim mencapai 28.245 orang.

Baca juga: Kasus Pembobolan Kredit BRI Sumenep Memanas, Mantan AO dan Pimpinan BRIGUNA Dilaporkan ke Polisi

"Pada Minggu kemarin ada tambahan 256 PMI baru sehingga total sekarang ada 28.245 PMI," ujar Kepala UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Budi Raharjo, Senin (30/8/2021).

Dikatakan Budi, saat ini ada 1.818 orang PMI yang dikarantina. Mereka terbagi menjadi tiga, yaitu 1.492 orang merupakan warga Jatim yang karantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya dan 109 lainnya merupakan orang warga non Jatim yang dikarantina di Asrama Ketintang Surabaya. 

"Di Asrama Haji juga ada 217 orang warga non Jatim yang dikarantina sebelum dipulangkan ke daerah asal," tandasnya.(mkr) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru