Satgas Janjikan Pembahasan Sanksi Anggota DPRD Tulungagung yang Melanggar PPKM

klikjatim.com
Bupati Tulungagung Maryoto

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Sampai saat ini Satgas Covid-19 Tulungagung belum menjatuhkan sanksi untuk BR, anggota DPRD Tulungagung yang nekat menggelar pertunjukan wayang kulit di masa penerapan PPKM Level 4, pada Sabtu (21/08) yang lalu.

[irp]

Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg

Namun Ketua Satgas Covid-19 Tulungagung, Maryoto Birowo mengaku bakal membahas sanksi bagi BR, yang nekat menggelar pagelaran wayang kulit di masa PPKM Level 4.

"Untuk sanksi nanti akan kita bahas bersama pihak terkait, dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Maryoto belum merinci dengan jelas jenis sanksi yang akan diberikan, menurutnya sanksi untuk BR akan dibahas bersama dengan pihak pihak lainnya yang tergabung di dalam Satgas Covid-19.

"Ya nanti hasil pembahsannya sepeti apa, karna kita rutin menggelar evaluasi selama ini," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan penegakan hukum yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI membubarkan pagelaran wayang kulit di rumah BR, pada Sabtu (21/08).

Pagelaran yang baru berjalan sekitar 15 menit tersebut terpaksa dibubarkan karena tidak mendapatkan ijin dari Satgas Covid-19.

Izin tidak diberikan karena pagelaran wayang kulit di masa PPKM level 4 bisa menimbulkan kerumunan masyarakat, dan berpotensi menjadi lokasi penyebaran Covid-19.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim liputan, aksi BR nekat menggelar pagelaran wayang kulit ini sebetulnya sudah berupaya dicegah oleh Satgas Covid-19 tingkat kecamatan namun upaya tersebut gagal, sehingga BR tetap nekat menggelar pagelaran wayang kulit menyemarakkan bulan Suro di penanggalan Jawa. (rtn)

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru