KLIKJATIM.Com | Gresik--Napsikun alias Daskun (48), asal Randupadang, Kecamatan Menganti, akhirnya masuk penjara. Polisi berhasil menangkapnya setelah terakhir kali beraksi di rumah tetangganya sendiri, Arif Al Ardha.
Diketahui, korban merupakan dosen di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Korban kemalingan rumahnya saat merayakan malam tahun bersama keluarganya. Melihat kondisi rumah sepi, pelaku langsung membobol rumah dengan mencongkel jendela rumah dengan linggis.
Baca juga: Residivis di Panceng Gresik Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Ungkap Uangnya Berasal dari Judi Online
"Setelah berhasil masuk rumah, pelaku membawa barang milik korban," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, di Mapolres Gresik, Senin (13/1/2020).
[irp]
Dijelaskan Kusworo, di antara barang yang dibawa kabur pelaku, yakni motor, barang elektronik, uang dollar dan yuan. Tak hanya itu, surat berharga seperti BPKB motor juga berhasil digondol pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini.
Baca juga: Propam Periksa Dua Oknum Polisi di Gresik Terkait Dugaan Pemerasan Warga
"Pelaku sebelumnya telah mengintai rumah korban. Jadi sudah tau kapan dan bagaimana menjalankan aksinya," jelas mantan Kapolres Jember itu.
Sebagai korban, Arif Al Ardha merasa bersyukur pencuri yang mebobol rumahnya akhirnya bisa ditangkap polisi. Dosen di Fakultas Olahraga ini pun mengapresiasi kinerja polisi atas ditangkapnya pelaku.
[irp]
Baca juga: Oknum Polres Gresik Nyaris Dihakimi Massa Karena Lakukan Pemerasan Berkedok Judol
"Kami berterima kasih kepada kepolisian, kami jadi tenang sekarang," katanya.
Berdasarkan catatan polisi, pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebelumnya, pelaku juga telah beraksi mencuri motor di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Menganti. (iz/mkr)
Editor : Redaksi