KLIKJATIM.Com | Gresik--Napsikun alias Daskun (48), asal Randupadang, Kecamatan Menganti, akhirnya masuk penjara. Polisi berhasil menangkapnya setelah terakhir kali beraksi di rumah tetangganya sendiri, Arif Al Ardha.
Diketahui, korban merupakan dosen di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Korban kemalingan rumahnya saat merayakan malam tahun bersama keluarganya. Melihat kondisi rumah sepi, pelaku langsung membobol rumah dengan mencongkel jendela rumah dengan linggis.
Baca juga: Kolaborasi BRI dan Polres Gresik Perkuat Akses SIM bagi Penyandang Disabilitas
"Setelah berhasil masuk rumah, pelaku membawa barang milik korban," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, di Mapolres Gresik, Senin (13/1/2020).
[irp]
Dijelaskan Kusworo, di antara barang yang dibawa kabur pelaku, yakni motor, barang elektronik, uang dollar dan yuan. Tak hanya itu, surat berharga seperti BPKB motor juga berhasil digondol pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini.
"Pelaku sebelumnya telah mengintai rumah korban. Jadi sudah tau kapan dan bagaimana menjalankan aksinya," jelas mantan Kapolres Jember itu.
Sebagai korban, Arif Al Ardha merasa bersyukur pencuri yang mebobol rumahnya akhirnya bisa ditangkap polisi. Dosen di Fakultas Olahraga ini pun mengapresiasi kinerja polisi atas ditangkapnya pelaku.
[irp]
Baca juga: Pererat Sinergi Ulama–Umara, Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI
"Kami berterima kasih kepada kepolisian, kami jadi tenang sekarang," katanya.
Berdasarkan catatan polisi, pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebelumnya, pelaku juga telah beraksi mencuri motor di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Menganti. (iz/mkr)
Editor : Redaksi