Tanya Kasus, Korban Perusakan Rumah Datangi Polres Pasuruan

klikjatim.com
Korban didampingi kuasa hukum datang menanyakan perkembangan kasus dugaan perusakan rumah ke Mapolres Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Kasus dugaan pengrusakan rumah yang dilaporkan oleh korban Saiful (38), warga Dusun Trimo, Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan ke Polres setempat masih terus berlanjut. Hal tersebut ditegaskan KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Kusmani setelah korban menanyakan perkembangan kasusnya di kepolisian.

"Kami minta penyidik Polres Pasuruan serius menangani kasus ini," kata Andi Faizal Jafar, selaku kuasa hukum korban yang ikut mendampingi ke Mapolres Pasuruan, Jumat (10/1/2020).

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

[irp]

[irp]

Baca juga: Apresiasi Cinta Tanah Air, Gubernur Khofifah Undang Anak-Anak di Perayaan Anak Hebat Indonesia Kuat

Dijelaskan Iptu Kusmani, proses penyelidikan masih terus dilakukan sampai saat ini. Untuk saksi yang dimintai keterangan sudah ada enam orang.

"Tapi kami masih butuh beberapa saksi tambahan untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Baca juga: Sistem Kelistrikan Flores Pulih 100 Persen Pascagempa M7,7, PLN Pastikan Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

Dia meminta kepada korban agar lebih bersabar. Karena masih dalam proses, sehingga belum dapat disimpulkan. (dik/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru