Kementerian Perdagangan Pantau Aplikasi PeduliLindungi di Mall Sidoarjo

klikjatim.com
Cap. Nina Moro (kanan depan) saat memantau pengunjung Lippo Plaza Sidoarjo

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Kementerian Perdagangan memantau aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan di Sidoarjo. Salah satu mal yang dikunjungi adalah Lippo Plaza Sidoarjo, Jumat (20/8/2021) sore.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp32,16 Miliar untuk Warga Ngawi

Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kementerian Perdagangan, Nina Moro mengatakan, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 34 tahun 2021, di wilayah PPKM Jawa dan Bali, mal di beberapa kota di Jawa Timur diijinkan buka. Salah satunya di Kabupaten Sidoarjo.

“Kami ingin memastikan apakah aplikasi PeduliLindungi diterapkan dengan baik di semua mal yang telah dibuka. Pada tahap pertama, penerapan Di Jawa Timur telah tertib. Semoga saja, pembukaan mal tahap dua ini hasilnya lebih baik,” terangnya.

Dia berharap, baik pengelola mal maupun pengunjung mematuhi aturan yag telah ditetapkan. “Kita harapkan, pusat perbelanjaan tidak menjadi klater penyebaran covid. Maka itu, protokol kesehatan di mal dan sektor lain harus diterapkan,” jelasnya.

Baca juga: Bersama 1.125 Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Aksi Bersih Sampah dan Tanam Pohon di HLH Sedunia 2026

Saat ini, lanjut Nina, berbeda dengan tahap pertama dulu yang melarang pengunjung mal makan di tempat. “Sekarang boleh dine in dengan batas waktu 30 menit. Pengunjung juga dibatasi 25 persen dari kapasitas,” imbuhnya.

Sementara itu Mall Director Lippo Plaza Sidoarjo Erick Richardo menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan dengan baik pembukaan mal tahap dua pada 17 Agustu 2021 lalu. “Kita menyediakan banyak meja kursi di samping pintu masuk yang bisa dipakai pengunjung mal untuk mempersiapkan aplikasi PeduliLindungi sebelum mereka masuk,” ucapnya.

Baca juga: Ratusan Bikers Honda Ramaikan Vario Street Nation di Surabaya, Perkenalkan Vario 125 Street

Pihaknya juga menyediakan banyak barcode untuk scan aplikasi PeduliLindungi. “Bagi pengunjung yang telah scan barcode dan hasilnya berwarna hijau, kami perbolehkan untuk masuk. Kami juga menugaskan beberapa personel customer service untuk membantu pengunjung,” imbuhnya. (bro)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru