Napi Berprestasi di Bojonegoro Dikurangi Masa Hukumannya

klikjatim.com
Bupati Anna Muawanah saat menyerahkan putusan remisi bagi napi di Bojonegoro.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Bukan hanya pelajar berprestasi yang menerima penghargaan, namun narapidana (napi) berprestasi dan berdedikasi di Kabupaten Bojonegoro juga menerima penghargaan.

[irp]

Baca juga: Demo Ricuh di Dinas Pertanian Sampang, Mahasiswa Tuntut Mafia Pupuk Ditindak dan Usut Hilangnya Hand Traktor

Dalam momen HUT RI ke-76 ini, penghargaan yang diberikan kepada napi berprestasi dan berdedikasi itu berupa pengurangan masa tahanan atau remisi. Napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bojonegoro yang menerima remisi sebanyak 231 orang.

Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025

"Warga binaan ini selain telah memenuhi syarat juga dianggap telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam menjalankan program binaan," kata Bupati Anna Muawanah saat memberikan surat remisi kepada napi usai memimpin upacara HUT RI di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Selasa (17/8/2021) kemarin.

Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai

Dari 231 orang narapidana tersebut, 230 orang mendapatkan remisi umum I atau pengurangan hukuman 1 hingga 6 bulan. Sementara 1 orang lainnya mendapatkan remisi umum II sebanyak 3 bulan dan langsung bebas.(mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru