KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Bukan hanya pelajar berprestasi yang menerima penghargaan, namun narapidana (napi) berprestasi dan berdedikasi di Kabupaten Bojonegoro juga menerima penghargaan.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Dalam momen HUT RI ke-76 ini, penghargaan yang diberikan kepada napi berprestasi dan berdedikasi itu berupa pengurangan masa tahanan atau remisi. Napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bojonegoro yang menerima remisi sebanyak 231 orang.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
"Warga binaan ini selain telah memenuhi syarat juga dianggap telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam menjalankan program binaan," kata Bupati Anna Muawanah saat memberikan surat remisi kepada napi usai memimpin upacara HUT RI di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Selasa (17/8/2021) kemarin.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Dari 231 orang narapidana tersebut, 230 orang mendapatkan remisi umum I atau pengurangan hukuman 1 hingga 6 bulan. Sementara 1 orang lainnya mendapatkan remisi umum II sebanyak 3 bulan dan langsung bebas.(mkr)
Editor : M Nur Afifullah