KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan berencena menggelar sekolah pertemuan tatap muka pada hari ini, (Rabu, 18/8/2021). Rencana ini dilakukan setelah Dispendik Kabupaten Pasuruan sudah mengantongi izin dari Satgas Penanganan Covid-19.
[irp]
Baca juga: Bukan Cuma Helm, MPM Honda Jatim Ungkap Posisi Berkendara Jadi Kunci Utama Keselamatan
Tentu saja izin untuk menggelar tatap muka tersebut, disambut antusias. Apalagi saat ini terhitung masih masuk tahun ajaran baru. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan Ninuk Ida Suryani menyebutkan, satgas telah mengizinkan PTM yang diajukannya pada Jumat (13/8) lalu.
Baca juga: Gempur Peredaran Gelap, Polres Bojonegoro Ungkap 34 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan
“Iya (Jadi PTM). Satgas telah mengizinkan daln besok (hari ini, Red) anak-anak mulai sekolah terbatas,” katanya.
Baca juga: Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
Menurutnya, yang menggelar PTM adalah sekolah yang berada d berada di bawah naungannya dan juga Kemenag. Untuk lembaga di bawah naungannya yakni mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pihaknya telah memastikan, mengenai kesiapan sekolah. (ris)
Editor : Redaksi