KLIKJATIM.Com l Bojonegoro - Masih ada saja orang yang percaya suap-menyuap dalam rekrutmen CPNS. Tak tanggung-tanggung, ada 82 orang tertipu Sandiyono (37) seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Ngasem yang mengaku bisa meloloskan CPNS.
Kejadian ini bermula saat pelaku menjanjikan kepada korban untuk lolos CPNS. Ternyata dalam pengumuman, tidak ada satupun dari 82 korban yang lolos CPNS.
Baca juga: Air Bersih Mulai Sulit Didapat, Warga Bondol Dibantu 8.000 Liter dari Polisi
[irp]
Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menyampaikan saat rilis, Sandiyono (37) adalah seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Ngasem. Pelaku mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan membayar Rp 30 juta per orang. Setelah pengumuman, ternyata tidak ada yang lolos.
Salah satu korban inisial DPC (41) asal Kedungadem kemudian melaporkan ke Satreskrim Polres Bojonegoro. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus tersangka.
"Kejadian ini sejak 2017 - 2019 dan korban yang terdata ada 82 orang, dan yang melaporkan 1 orang. Kami akan menelusuri siapa saja yang selama ini sudah ditipunya," tutur Kapolres Bojonegoro.
AKBP Budi Hendrawan menambahkan, dari hasil penipuan ini, guru Matematika berhasil melakukan renovasi rumah, kredit mobil Ertiga, berlibur ke Bogor bersama istri, membeli 7 unit motor, membeli perabotan rumah tangga, dan dibuat umroh.
Baca juga: Dinkes Bojonegoro Ungkap Data Terbaru Pasien HIV, 1.930 Merupakan Warga Lokal
[irp]
“Total uang yang didapat tersangka (terlapor) dari menipu para korban sebesar Rp 2.640.000.000 (dua miliar enam ratus empat puluh juta), sedangkan total uang yang berhasil diamankan bersama tersangka hanya sekitar Rp 933.500.000,- (sembilan ratus tiga puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah)." sambungnya.
Baca juga: Mengurai Benang Kusut PI Blok Cepu: Saatnya Berani Meninjau Ulang Demi Kepentingan Daerah
Tersangka diancam pasal 378 dan 372 dengan ancaman 4 tahun penjara. (af/bro)
Editor : M Nur Afifullah