Pasang 700 Kamera Pengintai, Tilang Online di Surabaya Sepekan Lagi

klikjatim.com
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan saat menjelaskan proses ETLE di depan awak media. (Achamd Alamuddin/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim segera memberlakukan tilang online untuk wilayah Surabaya. Rencananya program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini secara resmi diluncurkan tanggal 14 Januari 2020.

Nantinya bakal dipasang kamera pengintai sebanyak 700 titik. Setelah peluncuran akan mulai uji coba selama 7 hari.

Baca juga: Dampingi Syeikh Afeefuddin ke Ponpes Genggong, Gubernur Khofifah Motivasi Ribuan Santri Jadi Pemimpin Masa Depan

[irp]

"Program ini untuk menghindari pelanggaran dan mentaati peraturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Jatim,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan didampingi Kasubdit Gakkum dan Kabagbinopsnal di Gedung RTMC Ditlantas Polda Jatim, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil

Proses simulasi ETLE pun sempat dilakukan. Saat itu digambarkan seorang pelanggar yang terkena ETLE, karena melanggar lalu lintas.

[irp]

Baca juga: Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Arumi Bachsin Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

Dan semua prosesnya dilakukan di RTMC Ditlantas Polda Jatim. "Dari sanalah muncul tilang yang diberitahukan langsung ke pemilik motor. Tinggal permasalahannya lainnya akan diperbaiaki," tandasnya.

Pantauan di lapangan, hadir juga beberapa pihak di Gedung RTMC. Antara lain Dinas Perhubungan Jatim, Akademisi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim, AKBP Simon dan Operator ETLE dari Ditlantas Polda Jatim. (lam/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru