KLIKJATIM.Com | Surabaya - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim segera memberlakukan tilang online untuk wilayah Surabaya. Rencananya program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini secara resmi diluncurkan tanggal 14 Januari 2020.
Nantinya bakal dipasang kamera pengintai sebanyak 700 titik. Setelah peluncuran akan mulai uji coba selama 7 hari.
[irp]
"Program ini untuk menghindari pelanggaran dan mentaati peraturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Jatim,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan didampingi Kasubdit Gakkum dan Kabagbinopsnal di Gedung RTMC Ditlantas Polda Jatim, Selasa (7/1/2020).
Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil
Proses simulasi ETLE pun sempat dilakukan. Saat itu digambarkan seorang pelanggar yang terkena ETLE, karena melanggar lalu lintas.
[irp]
Dan semua prosesnya dilakukan di RTMC Ditlantas Polda Jatim. "Dari sanalah muncul tilang yang diberitahukan langsung ke pemilik motor. Tinggal permasalahannya lainnya akan diperbaiaki," tandasnya.
Pantauan di lapangan, hadir juga beberapa pihak di Gedung RTMC. Antara lain Dinas Perhubungan Jatim, Akademisi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim, AKBP Simon dan Operator ETLE dari Ditlantas Polda Jatim. (lam/roh)
Editor : Redaksi