Kasus BOP Madin dan TPQ Naik Penyidikan, Kejaksaan Bidik Sejumlah FKDT

klikjatim.com
Kasi Pidsus Kejari Bangil, Denny Siregar.

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Tim penyidik Kejari Bangil memastikan kasus dugaan pemotongan alias penyunatan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi Ponpes, TPQ dan Madin terus berjalan. Kabarnya, korps Ahiyaksa telah membidik sejumlah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) sebagai calon tersangka dalam kasus tersebut.

[irp]

Baca juga: Demo Ricuh di Dinas Pertanian Sampang, Mahasiswa Tuntut Mafia Pupuk Ditindak dan Usut Hilangnya Hand Traktor

"Ada belasan FKDT yang sudah kami periksa,"tegas  Denny Saputra Kasi Pidsus Kejari Bangil pada klikjatim.com,  Selasa (10/8/2021).

Selain itu, lanjut Kasi Pidsus, sejumlah pejabat Kemenag, dan pengelola Yayasan TPQ juga kami periksa. Denny tegaskan, kasus BOP sudah naik ke ranah penyidikan pengumpulan alat bukti terutama keterangan saksi. "Kami terus dalami kasus ini. Tim penyidik kejaksaan sudah mengatur strategi untuk memburu dan menjerat para calon tersangka," tegasnya.

Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025

Dipastikan, calon tersangka lebih satu orang. Ia menghimbau bagi seluruh saksi yang akan diperiksa hendaknya koperatif dan membuka fakta hukum secara benar. "Dan bagi pihak yang sengaja mengahalang-halangi langka penyidikan akan kami tindak serius," tandasnya.

Informasinya, tim penyidik Kejari Bangil telah periksa belasan FKDT. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan BOP dari Kemenag. Sebelumnya, enam korcam diantaranya FKDT Kecamatan, Tutur, Winongan, Beji, Kejayan, Lumbang dan Beji telah diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan. (bro)

Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru