Empat Santriwati Ngaku Dicabuli, Kyai Ponorogo Dilaporkan Polisi

klikjatim.com
Ilustrasi persetubuhan anak di bawah umur di Surabaya. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Seorang kyai berinisial MM asal Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo berurusan dengan polisi. Ini setelah MM dilaporkan oleh sejumlah wali santri.

[irp]

Baca juga: Demo Ricuh di Dinas Pertanian Sampang, Mahasiswa Tuntut Mafia Pupuk Ditindak dan Usut Hilangnya Hand Traktor

"Dilaporkan karena pencabulan santrinya sendiri, " ujar kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ponorogo,  Ipda Gestik Ayudha, Senin (9/8/2021).

Dia menjelaskan bahwa kyai itu masih dalam pemeriksaan. Dari keterangan sementara baik saksi maupun  kyai bahwa telah mencabuli santrinya.

Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025

"Yang dicabuli ada lebih dari 1. Total yang melapor itu ada 4 santri. Tapi bisa saja bertambah, " kata Ipda Gestik.

Mirisnya, kata dia, dari 4 korban pencabulan itu ada yang dibawah umur. Rinciannya 3 santri sudah dewasa. Sementara 1 santri lainnya masih dibawah umur.

Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai

"Kami masih mendalami kasus ini. Modus dan lain-lain kyai tersebut belum mau menyebut sementara ini," pungkasnya. (bro)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru