KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Seorang kyai berinisial MM asal Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo berurusan dengan polisi. Ini setelah MM dilaporkan oleh sejumlah wali santri.
[irp]
"Dilaporkan karena pencabulan santrinya sendiri, " ujar kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ponorogo, Ipda Gestik Ayudha, Senin (9/8/2021).
Dia menjelaskan bahwa kyai itu masih dalam pemeriksaan. Dari keterangan sementara baik saksi maupun kyai bahwa telah mencabuli santrinya.
Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025
"Yang dicabuli ada lebih dari 1. Total yang melapor itu ada 4 santri. Tapi bisa saja bertambah, " kata Ipda Gestik.
Mirisnya, kata dia, dari 4 korban pencabulan itu ada yang dibawah umur. Rinciannya 3 santri sudah dewasa. Sementara 1 santri lainnya masih dibawah umur.
Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai
"Kami masih mendalami kasus ini. Modus dan lain-lain kyai tersebut belum mau menyebut sementara ini," pungkasnya. (bro)
Editor : Fauzy Ahmad