KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Sungguh terlalu kelakuan playboy kampung ala Paul Wijaya (38) warga Kecamatan Gununganyar, Kota Surabaya. Saat berkenelan dengan Dahlia (32), bukan nama sebenarnya, perempuaan asal di Leces, Kabupaten Probolinggo di medosis, Paul tebar pesona dan janji. Namun di ending cerita Paul dipolisikan gara-gara bawa kabur HP milik Dahlia usai keduanya berkencan di sebuah villa di Tretes, Pasuruan.
[irp]
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
Saat melapor ke Polsek Prigen, Dahlia mengaku dirinya kenal dengan Paul dari dunia pertemanan di media sosial Facebook sejak sebulan terakhir. Dari pembicaraan di dunia maya, keduanya lantas janjian kopdar di sebuah villa di Tretes, Selasa (3/8) pukul 08.00. Mereka menyewa sebuah vila di sana.
Baca juga: Kendalikan Inflasi Saat Iduladha, Gubernur Khofifah Gencarkan Pasar Murah di Bojonegoro
Dahlia manut saja diajak Paul 'ngamar' karena dijanjikan dicarikan pekerjaan. Pertemuan Selasa pagi berlanjut hingga malam. Mereka bahkan sempat menginap di vila. Dan, tentu, Paul tidak bisa diam. Lha wong satu kamar dengan seorang perempuan. Hawa dingin menusuk. Hanya ada mereka berdua. Singkat cerita, mereka berhubungan badan layaknya suami istri hingga beberapa kali dalam sehari itu.
Saat Dahlia teler kelelehan karena digempur Paul beberapa kali, playboy kampung ini mengambil ponsel korban tergeletak dan pamit keluar vila sebentar. Ditunggu-tunggu, Paul tidak kembali. Dahlia mulai resah. Hingga Rabu (4/8) pagi dia menanti, ternyata si lelaki buaya telah lari. Membawa kabur cinta palsunya sekaligus ponsel korbannya. Lut pun memutuskan melapor ke Polsek Prigen.
Baca juga: Gelar Salat Id Bersama Forkopimda, Bupati Sampang Ingatkan Kesetaraan Umat di Hadapan Allah SWT
Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, mendapat laporan, pihaknya bergerak memburu ke mana Paul. Sekitar pukul 09.00, posisi Paul terdeteksi berada di Terminal Bungurasih, Waru, Sidoarjo hingga langsung diringkus polisi tanpa perlawanan.
Dari pelaku, polisi menemukan uang Rp 500 ribu hasil menjual HP milik Lut yang dibawanya kabur. Yang tersisa hanyalah simcard dan memori eksternal milik korban. ”Pelaku mengakui menjual HP korban. Juga sudah berhubungan badan dengan korban,” pungkas AKP Bambang.
Owalah jon jon, gelem ho ho hi he tapi ora gelem bondo. (ris)
Editor : Redaksi