Dianggap Sebagai Pusat Keramaian, Pemkab Ponorogo Tutup Alun-alun

klikjatim.com
Petugas saat menutup ruas jalan di Alun-alun Ponorogo.

KLIKJATIM.Com | Ponorogo—Meningkatnya kasus covid-19 di Kabupaten Ponorogo dipicu masih banyaknya kerumunan. Di antara pusat kerumunan itu terjadi di Alun-alun Ponorogo. Pemkab akhirnya menutup Alun-alun hingga PPKM dinyatakan tuntas. 

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Dua ruas jalan, yakni Jalan Alun-alun Utara atau depan Pemkab Ponorogo dan Jalan Alun-alun Timur atau depan Gedung DPRD Ponorogo ditutup. Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan tersebut dan di dalam alun-alun juga tidak diizinkan untuk berjualan sehingga harus pindah.

"Kami tutup sampai hari ini. Tapi kalau PPKM Level 4 nya belum berakhir ya masih ditutup. Nanti penentuannya malam," kata Kabid Ketertiban Umum dan Pemadam Kebakaran (Tibumkar) Satpol PP Ponorogo, Siswanto . 

Kata Siswanto, sterilisasi PKL ini telah disosialisasikan jauh-jauh hari terutama dengan Paguyuban PKL alun-alun Ponorogo.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

"Tujuan penutupan ini adalah untuk mengurangi kerumunan di seputaran Alun-alun," lanjutnya.

Untuk sementara, PKL bisa bergeser sedikit ke ruas Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Urip Sumoharjo.

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

"Jangan sampai tidak berjualan. Tetap berjualan namun tetap berjualan di ruas jalan kabupaten bukan ruas jalan nasional," tambah Siswanto.

Siswanto menambahkan bagi ASN maupun masyarakat yang ingin masuk ke komplek Pemkab Ponorogo bisa masuk lewat Jalan Diponegoro di samping Gedung Sasana Praja. (mkr)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru