KLIKJATIM.Com | Sumenep - Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A.Md mengambil jam Komandan kepada Danramil dan Babinsa, terkait pembekalan PPKM Darurat dilanjutkan sosialisasi penggunaan aplikasi Silacak, di Makodim setempat Jalan Kesatrian Nomor 1 Kelurahan Pajagalan, Kabupaten Sumenep, Sabtu (31/07/2021) kemarin.
[irp]
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
Kegiatan tersebut dalam rangka penerapan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor 817 Tahun 2021 tentang Peningkatan Tes, Lacak dan Isolasi.
Ia berharap sosialisasi yang dilakukan dapat meningkatkan cakupan Tracing, Testing dan Treatment (3T) pada penerapan di wilayah binaan jajaran Koramil 0827/Sumenep.
“Sosialiasi aplikasi Silacak ini bertujuan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus yang terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Sumenep, sehingga dengan kegiatan tersebut memudahkan menemukan data terkonfirmasi dengan cepat dan akurat, serta cepat pula penanganannya," ungkapnya.
Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat
Dandim menambahkan, dengan adanya tracer tersebut akan memudahkan Babinsa, Bhabinkantibmas dan Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam memantau orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi.
Beberapa hal yang menjadi point pembahasan dalam sosialisasi ini yaitu pentingnya membangun kerja sama dan koordinasi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan dengan tracer untuk penguatan 3T. Sehingga, kasus terkonfirmasi sedini mungkin dapat ditindaklanjuti untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19, serta pengentrian data pada aplikasi Silacak dapat dilaksanakan dengan maksimal.
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
“Tentunya dengan adanya kegiatan ini, dapat mendukung program 3T yang dilakukan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Nakes, sebagai petugas pengolah data di Kabupaten Sumenep, sehingga tujuan terselenggaranya upaya percepatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 dapat terwujud,” pungkas Dandim.
Dalam kesempatan tersebut Dandim juga mengimbau kepada Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 0827/Sumenep tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi Mobilitas serta lakukan vaksinasi COVID-19. (ris)
Editor : Rozy