Pemkab Bojonegoro Tolak Bantuan Refocusing Anggaran DPRD

klikjatim.com
Rapat percepatan penanganan covid-19 di ruang paripurna DPRD Bojonegoro.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—DPRD Bojonegoro merefocusing anggaran perjalanan dinasnya untuk penanganan covid-19 di Bojonegoro. Namun, niat dari wakil rakyat itu justru ditolak Pemkab Bojonegoro. Alasannya, anggaran penanganna covid-19 di Pemkab Bojonegoro masih berlebih.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Anggota DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto membenarkan Pemkab Bojonegoro telah menolak dengan alasan anggaran di Dinas Kesehatan masih penuh.

“Sebenarnya tidak bisa begitu, karena sesuai regulasi refocusing untuk penanganan Covid-19 diperbolehkan. Kan untuk penanganan tidak harus di Dinkes, kalau Dinkes penuh ya di dinas lain kan bisa," ujar politisi Partai Golkar, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

Menurutnya, maksud anggaran di refocusing untuk penanganan covid-19 ini bentuk keprihatinan anggota DPRD atas situasi sulit yang di alami masyarakat saat ini. Dana Rp 1,1 milyar itu nantinya agar bisa membantu masyarakat Bojonegoro, baik untuk pasien covid-19 maupun warga yang terdampak.

"Terserah dari eksekutif dana ini mau dibuat apa, yang penting dana tersebut untuk penanganan Covid-19," kata Ahmad Supriyanto yang juga Sekertaris Komisi C DPRD Bojonegoro, kepada klikjatim.com.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

"Kalau memang pemkab tidak menerima anggaran kita, jangan hanya secara lisan akan tetapi secara tertulis," imbuhnya

Sementara itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekertaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah menyatakan menolak anggaran tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Ani Pujiningrum hanya menjelaskan, untuk penanganan covid-19 di dinas kesehatan masih tercukupi dan anggarannya masih penuh. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru