Pantau Aktivitas Pedagang dan Pengunjung, Polres Bojonegoro Dirikan Posko PPKM di Pasar

klikjatim.com
Polisi Bojonegoro saat mendirikan Pos PPKM di Pasar Kabupaten Bojonegoro. (ist)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Polres Bojonegoro telah mendirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah pasar. Hal ini sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan, tujuan pendirian posko PPKM di pasar-pasar untuk memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan, sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

“Posko PPKM ini untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas warga di saat kelonggaran perekonomian, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat,” tandas AKBP EG Pandia, Jum'at (30/7/2021).

Menurutnya, posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar prokes, yang sesuai dengan penanganan pandemi Covid-19. Posko PPKM di pasar itu juga menyiapkan vaksinasi mobile dari polres dalam rangka percepatan pembentukan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

“Nantinya petugas posko PPKM mengawasi jumlah pengunjung pasar dan memberikan imbuan protokol kesehatan baik kepada pedagang maupun pengunjung. Bisa juga melakukan random check swab antigen. Intinya protokol kesehatan dan perekonomian sama-sama berjalan," pungkasnya. (nul)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru