KLIKJATIM.Com | Jakarta - SKK Migas bersama kontraktor KKS akan melakukan program decommissioning terhadap 7 (tujuh) platform yang sudah tidak digunakan untuk mendukung kegiatan operasi hulu migas.
[irp]
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Langkah tersebut merupakan kewajiban dari industri hulu migas untuk melakukan pemulihan lingkungan pasca operasi, sebagaimana diwajibkan dalam kontrak kerja sama.
Pelaksanaan desommisioning 7 platform juga merupakan rangkaian dari rencana strategis SKK Migas, yang telah menetapkan decommissioning menjadi salah satu pilar untuk pelaksanaan pelestarian lingkungan melalui kegiatan pembongkaran peralatan-peralatan yang sudah tidak digunakan, baik di darat maupun di perairan.