Mainkan Harga Tabung Oksigen, Pengusaha Nakal Diciduk Intel Kejari Surabaya

klikjatim.com
A pengusaha alat kesehatan yang diduga menjual tabung oksigen dengan harga di luar kewajaran diamankan Tim Intel Kejari Surabaya

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang pengusaha alat kesehatan diamankan Tim Intelejen Kejaksaan Negeri Surabaya, Selasa (27/7/2021). Pengusaha berinisial A bos PT FM ini diduga menimbun dan memainkan harga tabung oksigen hingga 10x lipat dari harga normal.

[irp]

Baca juga: Perempuan Mabuk Pengemudi Outlander yang Tewaskan Pekerja Ditahan Polrestabes Surabaya

Tabung oksigen isi 1 meter kubik yang harga normalnya Rp 450 ribu sampai Rp 500 ribu dijual seharga Rp 4,5 juta hingga Rp 6,5 juta. Kini A diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto menginformasikan penjual tabung oksigen tersebut tercatat sebagai pegawai perusahaan jual beli alat kesehatan PT FM yang berlokasi di Surabaya.

"Pelaku berinisial A menjual tabung oksigen ukuran 1 meter kubik di atas harga kewajaran, yaitu senilai Rp4,5 juta per unit," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Baca juga: Pengemudi Perempuan Diduga Mabuk Tabrak Pekerja Pasar hingga Tewas di Surabaya

Tim Intelijen Kejari Surabaya langsung bergerak ke lokasi penjual setelah menerima informasi dari masyarakat. 

Dua unit tabung oksigen masing-masing ukuran 1 meter kubik diamankan sebagai barang bukti, setelah tim intelijen melakukan penyamaran.

Pada Selasa sore, pelaku diserahkan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk diproses hukum lebih lanjut.    

Baca juga: Anak Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Penghuni Panti

Kajari Anton Delianto menandaskan kegiatan penangkapan ini menindaklanjuti perintah Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mendukung pelaksanaan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19). 

"Setiap orang yang berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan COVID-19 harus ditindak," tutupnya. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru