KLIKJATIM.Com | Gresik - Angka positif Covid-19 di Kabupaten Gresik sejak beberapa hari terakhir menunjukkan trend menurun. Meski demikian, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meminta semua pihak untuk tidak terlena dan mengabaikan protokol kesehatan.
[irp]
Baca juga: Polres Gresik Ungkap 14 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan
ini ditegaskan Kapolres Gresik usai mengikuti rapat koordinasi PPKM Level 4 di Kantor Bupati, Senin (26/7/2021). "Telah ada tren penurunan Covid-19 di Kabupaten Gresik. Namun demikian, jangan sampai terlena," kata Alumnus Akpol 2001 itu.
Pihaknya mengajak untuk selalu memperkuat sinergi dalam penanganan pandemi Covid-19. Apalagi sudah ada kebijakam bari Irmendagri No. 24 tahun 2001. "Bersama-sama kita amankan dan dukung kebijakan pemerintah. Pelaksanaan pengawasan penerapan di lapangan terus dilakukan secara humanis," imbuhnya.
Baca juga: Cegah Pungli, Kapolres Gresik Sidak Pelayanan di Tiga Polsek
Kapolres Gresik berharap Satgas Covid-19 di tingkat RT / RW dan desa melaksanakan peranannya secara maksimal. Melakukan pemantauan, pendataan dan penanganan pasien yang menjalani isolasi mandiri.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. "Dalam pelaksanaannya ada relaksasi terkait kebijakan PKL, warkop boleh buka. Tapi tetap ada pembatasan waktu maksimal," bebernya.
Baca juga: Motor Karyawan Indomaret Dikembalikan, Polsek Cerme Tangkap Terduga Pelaku Curanmor
Sama seperti Kapolres Gresik, Gus Bupati juga menegaskan peranan penting Satgas Covid-19 di tingkat desa. "Penanganan Covid-19 tidak akan bisa optimal tanpa langkah dari Kades/Pemdes khususnya terkait pendataan warga isoman," tegasnya. (ris)
Editor : Redaksi