KLIKJATIM.Com | Situbondo - Usai menjalani vaksin, 5 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Situbondo meninggal dunia. Dalam pemeriksaan medis, kelima WBP yang meninggal ini terkonfirmasi positif Covid-19.
[irp]
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima WBP bersama 171 orang lainnya melaksanakan vaksin dosis pertama di dalam Rutan pada 1 Juli 2021. Kemudian 11 hari setelah vaksin, kelima WBP Rutan Situbondo itu meninggal secara bergiliran antara tanggal 11 hingga 17 Juli 2021 .
Baca juga: Alun-Alun Pacitan Bergemuruh, Konsumen Setia Honda Boyong Hadiah Motor dalam Pengundian UKH
Berdasarkan data dari petugas pemulasaran jenazah Covid-19 RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, lima orang WBP Rutan Kelas II Situbondo itu dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. “Karena lima orang WBP dinyatakan positif Covid-19, sehingga pemulasaran jenazahnya dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” seorang anggota tim pemulasaran, Minggu (25/7/2021) seperti dikutip Faktualnews.
Humas Rutan kelas II Situbondo Dimas mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika lima orang WBP Rutan Situbondo meninggal akibat Covid-19. “Kami tidak tahu apakah 5 orang WBP meninggal akibat Covid-19, karena yang lebih tahu petugas Dinkes Situbondo,” ujar Dimas, dihubungi melalui ponselnya.
Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri
Namun dia mengakui ada lima orang WBP Rutan kelas II Situbondo yang meninggal setelah 11 hari menjalani vaksinasi Covid-19. “Sebanyak 171 WBP Rutan Situbondo menjalani vaksinasi Covid-19, tepatnya pada 1 Juni 2021 lalu, namun 5 orang di antaranya meninggal dunia,” pungkasnya. (ris)
Editor : Apriliana Devitasari