Industri Orientasi Ekspor Bisa Produksi 100 Persen di Perpanjangan PPKM Level 4

klikjatim.com
Kegiatan bongkar muat di dermaga Terminal Teluk Lamong yang selama Semester I/2021 mencatat kenaikan kunjungan kapal hingga 21,97 persen

KLIKJATIM.Com | JakartaKoordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan terkait aturan baru perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus, industri orientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100%.

[irp]

Baca juga: PJ Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam Untuk Melestarikan Lingkungan

 “Untuk orientasi industri ekspor dapat beroperasi dengan peraturan shift di mana setiap pengaturannya dapat beroperasi 100�ngan kapasitas maksimal pekerja 50% dibagi dua shift,” kata Menko Luhut, saat konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).

Luhut menuturkan sektor industri ekspor harus menaati aturan, yakni melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Di samping itu, pekerja tidak boleh makan bersama.

Baca juga: Berkendara Nyaman dan Aman, 65 Armada Honda Care Siap Melayani.

“Penerapan ini harus di depan kan prtokol kesehatan, seperti masuk dan pulang didata dan karyawan tidak boleh makan bersama-sama,” jelasnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Sosialisasi KKBC Ke Pasar Banjarejo

Terkait pelaksanaan tersebut,  Luhut masih akan menindaklanjuti dengan Kemenperin. Rencananya, kata Luhut, pada Senin (26/7/2021), akan melakukan rapat koordinasi bareng Kementerian Perindustrian untuk mematangkan secara teknis gingga regulasinya.

“Kita besok akan koordinasi dengan Kemenperin, di mana kita akan mengambil contoh penerapan pabrik di Kudus yang saat ini sudah sangat bagus,” kata dia. (ris)

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru