Minimnya Serapan Anggaran Refocusing, PUSAKA Sebut Kinerja Satgas Lelet

klikjatim.com
Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka) kaos biru. Anang Syaiful Wijaya, Sekretaris Kabupaten Pasuruan

KLIKJATIM.Com | PasuruanMinimnya penyerapan anggaran penanganan anggaran refocusing untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Pasuruan jadi catatan serius pada kinerja Satgas. Dari anggaran yang digelontorkan Tahun 2021 sekitar Rp 87 miliar, hanya terserap 11,44 persen atau sekitar Rp 10 miliar.

[irp]

Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka), menyebut minimnya serapan anggaran refocusing menunjukkan rendahnya kinerja Satgas COVID-19 Pemkab Pasuruan. Sementara tingginya penyaluran Bansos tak lebih dianggap sebagai kebijakan populis dan pencitraan. 

Baca juga: Luncurkan Logo Muswil VI, KAHMI Jatim Bersiap Cetak Nakhoda Baru Berbasis Pengabdian Akar Rumput

"Penyaluran bansos dikedepankan sebagai pencitraan dan kebijakan saja. Perlu dipertanyakan, apakah penyaluran itu tepat sasaran ataukah tumpang tindih. Sedangkan anggaran penanganan COVID-19 tahun lalu saja tidak dilakukan audit," kata Lujeng, Kamis (22/7/2021).

Menurut Lujeng, tidaknya dilakukan audit pada anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sangat berpotensi besar terjadi penyimpangan. Selain itu, rendahnya penyerapan anggaran dikawatirkan berdampak pada peningkatan jumlah penderita dan orang yang meninggal karena terpapar COVID-19. Pelayanan kesehatan masyarakat juga akan terhambat. 

Baca juga: Ratusan Pelajar Pasuruan dan Sekitarnya Ikuti Seminar Inspiratif AHM Best Student 2026

Sementara itu, Anang Syaiful Wijaya, Sekretaris Kabupaten Pasuruan, menyatakan bahwa terdapat kendala dalam penyerapan anggaran tersebut. Sekda menyebut, kendalanya anggaran itu masuk dalam program kegiatan yang pencairannya harus dengan proses lelang. "Untuk lelang saja butuhkan waktu lama. Dan dampaknya pada minimnya penyerapan anggaran," jelas Anang.

Guna mempercepat penyaluran anggaran, kata Anang, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan RI. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dalam pencairan anggaran tanpa melalui prosedur lelang.

Baca juga: Pengedar Sabu Dicokok Polres Pasuruan saat Sembunyikan BB di Gorden Rumah

Penting untuk diketahui, penyaluran biaya tidak terduga (BTT) dan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat mencapai 50,51 persen atau sekitar Rp 20,7 miliar dari alokasi Rp 41 miliar. Sedangkan realisasi BTT mencapai 58,15 persen atau Rp 15,5 miliar dari  Rp 25 miliar. (rtn)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru