KLIKJATIM.Com | Lamongan — Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama keluarga serta ajudan dan sekretaris pribadinya melaksanakan sholat Idul Adha di Rumah Dinas Bupati yang beralamat di Jalan Lamongrejo No. 36, Tumenggungan.
[irp]
Baca juga: Buktikan Kencangnya CBR Series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di ARRC Mandalika 2026
Dalam pelaksanaan sholat Idul Adha di rumah dinasnya, Bupati Yuhronur sendiri bertindak sebagai imam.
"Meski dilaksanakan secara sederhana dalam masa PPKM Darurat, YES-sapaan akrabnya berharap hal tersebut tidak mengurangi kekhusyukan dan keikhlasan masyarakat dalam menjalankan ibadah sholat Idul Adha," tutur Yuhronur.
Baca juga: Lewat Revolusi 888, SGN Pacu Kinerja Pabrik Gula Hingga Tembus Rendemen 8 Persen
Sirojudin, salah satu ajudan Bupati YES, mengatakan, Yuhronur menyampaikan bahwa semangat berkurban sangatlah relevan dalam situasi pandemi ini.
"Semangat masyarakat untuk ikhlas berkurban dan berbagi, serta tolong menolong untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam masa pandemi," tuturnya.
Berada dalam zona level 4, momen pelaksanaan ibada sholat Idul Adha di Lamongan, harus kembali dilaksanakan dengan berbagai pembatasan, yakni tidak dapat dilaksanakan di Masjid atau lapangan namun hanya dapat dilakukan di rumah.
Baca juga: Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Yes Buka Sound Festival Kemerdekaan 2026 di Kawasan Gajah Mada
Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah diberlakukan semenjak 3-20 Juli ini tidak lain merupakan usaha pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 yang meningkat kembali di Indonesia. Berada dalam rentan pelaksanaan PPKM Darurat, momen Idul Adha juga perlu dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, agar tidak menjadi sarana penyebaran dan penularan covid-19.
Hal tersebut diatur dalan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17Tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, sholat Idul Adha, dan petunjuk pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat. (bro)
Editor : Abdul Aziz Qomar