Jelang Tahun Baru, Satlantas Gresik Razia Knalpot Brong

klikjatim.com
Kanit Patroli, Ipda Darwoyo sedang menilang pengendara yang memakai knalpot brong di simpang empat Kebomas. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Menjelang momen pergantian tahun baru 2020, Satlantas Polres Gresik gencar melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan memakai knalpot brong. Kamis (26/12/2019) siang tadi, sejumlah pemotor telah dihentikan petugas saat melintas di Jalan Raya Kebomas.

Mereka langsung ditilang, bahkan diminta untuk mengganti knalpot sepeda motor miliknya sesuai standar. “Polres Gresik sebenarnya sudah memberikan imbauan terkait larangan memakai knalpot tidak standar untuk keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang tahun baru,” ujar Kanit Patroli Satlantas Gresik, Ipda Darwoyo.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

[irp]

Baca juga: Lahir 17 Agustus, 17 Warga Gresik Dapat SIM Gratis dari Satlantas

[irp]

Dijelaskannya, dampak negatif pemasangan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan justru mengakibatkan kerusakan mesin motor. "Emisi gas buang yang keluar tidak disaring terlebih dahulu oleh komponen catalytic converter. Dengan begitu gas buang ini sangat berbahaya bagi kesehatan orang-orang sekitar," lanjutnya.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Selain itu, pemasangan knalpot brong juga dapat memicu perkelahian atau tawuran. Hal itu dikarenakan suara bising yang ditimbulkan. (iz/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru