KLIKJATIM.Com | Gresik —Program vaksinasi gotong royong yang dicanangkan pemerintah untuk mempercepat proses vaksinasi belum terlaksana maksimal di Kabupaten Gresik.
[irp]
Baca juga: Prioritaskan Jalan Poros Desa, Pemkab dan DPRD Gresik Siapkan Penanganan Bertahap
Pasalnya hingga saat ini baru satu perusahaan di Gresik yang siap melakukan vaksinasi gotong royong. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Ninik Asrukin menuturkan, perusahaan yang siap melakukan vaksinasi gotong royong tersebut adalah PT Garuda Food.
"Kemarin saya dapat informasi dari Kadin Gresik Senin minggu depan mulainya," ujar Ninik kepada Klikjatim.com, Jumat (09/7/2021).
Meski begitu, lanjut Ninik, ada enam perusahaan swasta lagi yang telah mengajukan pelaksanaan vaksinasi gotong royong melalui Kadin (Kamar Dagang Indonesia) Gresik.
"Namun masih diajukan ke Biofarma untuk mendapatkan jatah vaksin, nanti ada lagi, (perusahaan) yang sudah daftar-daftar itu akan diteruskan lagi (ke biofarma)," ungkapnya.
Vaksinasi gotong royong sendiri tidak diwajibkan untuk semua perusahaan. Menurut Ninik hal itu mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan yang terdampak pandemi. Namun Ninik menyebut untuk perusahaan BUMN sudah dipastikan melakukan program vaksin gotong royong.
"Untuk biaya vaksin gotong royong seratus persen dibiayai perusahaan yang sudah menyatakan mampu, nah yang pasti itu BUMN. Bagi perusahaan yang tidak menyelenggarakan vaksinasi gotong royong, karyawannya akan divaksin melalui VPV (Vaksin Program Pemerintah)," tandas Ninik.
Sementara itu, Wakil Ketua Kadin Gresik Rizal mengatakan, saat ini surat permohonan jatah vaksin itu sudah berada di Direksi Biofarma. Saat ini surat tersebut tengah dalam proses pengkajian. Yang jelas, sejauh ini Kadin Gresik telah mendaftarkan sebanyak 2.100 orang. “Ya kami masih menunggu balasan surat tersebut,” ucapnya. (rtn)
Baca juga: Puluhan Hewan Kurban Dibagikan BKMS dan Tenant JIIPE untuk Masyarakat Gresik
Baca juga: Bupati Gresik Minta Penyedia Jasa Jaga Integritas, Pengadaan Barang dan Jasa Diawasi Ketat
Editor : Abdul Aziz Qomar