KLIKJATIM.Com | Pasuruan--Kesetiaan pasangan suami istri ini tak tertandingi. Bahkan, mereka juga bersama-sama saat mencuri handphone di sebuah parkiran toko di Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
[irp]
Baca juga: Sokong Pemulihan Aceh-Sumut, Pelindo Fasilitasi Distribusi 95 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan
Identitas pelaku adalah Hariono alias Tugiyo (47) dan Sunriyah (46), asal Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
"Kedua tersangka kami amankan karena terbukti mencuri hp milik korban," jelas Kanit Reskrim Polsek Beji, Ipda Sumbut, Rabu (7/7/2021).
Ia menyebut, pemilik hp adalah M Uripan (23), warga Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Saat itu, korban lengah dengan meninggalkannya di dashbor motor yang kemudian dicuri oleh pasutri itu.
"Untuk modusnya, mereka berdua ini hunting mencari sasaran pencurian dengan mengendarai motor Honda nopol Genio N 3164 TCQ. Saat melihat hp korban tidak terjaga, tersangka Sunriyah langsung mencurinya. Sementara peran suaminya, Hariono berperan sebagai joki," ungkapnya.
Baca juga: Gus Ipul Ajak Kades di Bojonegoro Kawal Bansos: Jangan Sampai Salah Sasaran Lagi
Korban yang mendapati barang miliknya hilang saat kembali ke motor kemudian melaporkan ke Mapolsek Beji. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap kedua tersangka di sebuah rumah kos di Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
"Kedua tersangka mengaku nekat mencuri karena terdesak membayar uang sewa kos-kosan dan keperluan sehari-hari," tandasnya. (*)
Editor : Redaksi