Keluyuran di Warkop Saat PPKM Darurat, Para Penikmat Kopi Ini Disanksi Push Up

klikjatim.com
Para pelanggar PPKM Darurat yang nongkrong di Warkop sedang diberikan hukuman oleh petugas. (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 sedang berlangsung di Kabupaten Gresik. Sejak dimulainya kebijakan pada tanggal 3 Juli 2021 kemarin, kini ditemukan beberapa pelanggar tidak mematuhi aturan jam malam.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Contohnya di wilayah Kecamatan Manyar, Gresik. Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP setempat ternyata masih ditemukan masyarakat nongkrong di warung kopi (warkop) hingga larut malam. Akibatnya, mereka pun disanksi dengan hukuman push up.

Kapolsek Manyar, AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, bahwa warga yang bandel tersebut terjaring operasi di salah satu warkop Jalan Tambang, Desa Yosowilangun. Pasalnya pihak pengelola tetap nekat melayani pembeli di tempat dan masih buka di atas pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Selain sanksi push up, pihak pengelolanya juga diberikan teguran. Bahkan petugas terpaksa harus menutup sementara warkop tersebut.

Tidak hanya itu. Hal serupa juga dilakukan pada sebuah rumah makan di Jalan Kalimantan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). Sebab masih juga melayani makan di tempat, sehingga satgas langsung menutup rumah makan sate itu.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

"Mari semuanya mendukung kebijakan pemerintah ini. Karena PPKM Darurat di Jawa Bali dilatar belakangi penyebaran Covid-19, yang belakangan kasusnya semakin meningkat," ujarnya.

Ditambahkan, untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat telah dikampanyekan Gresik Jaman Now. Yaitu Gresik JANgan keMANa-mana Nang Omah Wae (Jangan kemana-mana, tetap di rumah saja, red). (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru