KLIKJATIM.Com | Blitar - Niatnya anggota Polres Blitar ini menggekar razia PPKM Darurat di sejumlah tdmpat. Namun saat melintas di di lingkungan Tumpuk, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar memergoki ada arena sabung liar.
[irp]
Baca juga: Tiga Gadis Belia Dijual ke Pria Hidung Belang, Lima Mucikari Diciduk Polres Blitar Kota
Karena melakukan perbuatan pidana ditambah melanggar PPKM menggelar acara kerumunan massa, polisi langsung mengobrak judi sabung ayam tersebut. Tidak hanya ngobrak, pejudi maupun bandar sabung ayam ditangkap dan diangkut ke Mapolres Blitar untuk diperiksa.
Dari hasil menggerebek arena sabung ayam dan perjudian di lingkungan Tumpuk, Kecamatan Wlingi ini polisi mengamankan a26 orang dan 173 sepeda motor. Mereka diamankan dari lokasi penggerebekan pada Sabtu (3/7/2021), sekitar pukul 15.30 WIB tersebut.
Baca juga: Tangkap Ikan, Warga Kesamben Terseret Arus Flushing Waduk Lodoyo Blitar
Selain itu, polisi juga mengamankan satu perlengkapan judi dadu, 23 ekor ayam jago, seperangkat kartu remi, 9 tas dan barang bukti lainnya.
Kapolresdi lingkungan Tumpuk, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penggerebekan itu merupakan rangkaian dari patroli PPKM Darurat.
Baca juga: Api Mengamuk di Ruko Blitar, Satu Mobil Tinggal Rangka
“Saat ini warga yang diamanakan tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres,” terang Leonard dalam keterangan tertulisnya. (ris)
Editor : Iman