KLIKJATIM.Com I Madiun - Seorang staf Kantor Imigrasi Madiun terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, ditutup sementara.
[irp]
“Hari senin kita adakan rapid tes semua petugas, hasilnya satu positif setelah diajukan ke Kanwil diminta untuk lockdown,” jelas Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigras Kelas II Madiun, Wiwid Indratmoko (24/6/2021).
Penutupan sementara kantor sejak Rabu 23 Juni hingga Jum’at 25 Juni, rencana bakal kembali membuka pelayanan pada Senin (28/6) pekan depan. Sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus dilingkupi kantor imigrasi agar tidak semakin meluas.
Baca juga: Jadi Juru Masak Resto, Imigrasi Madiun Deportasi WNA China
“Setelah itu semua ada 38 pegawai dan 19 PPNPN (pegawai pemerintah non pegawai negeri) tes PCR dan hasilne negatif,” imbuhnya.
Selain melakukan tes PCR massal, penyemprotan desinfektan juga dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus. Sementara kantor ditutup, masyarakat yang berkepentingan bisa mengajukan permohonan via online dan akan kembali dilayani saat kantor kembali buka. (*)
Editor : Tsabit Mantovani