KLIKJATIM.Com | Surabaya—Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan PPKM Mikro di Jatim akan diperketat, utamanya di daerah dengan status zona oranye dan merah Covid-19.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Seperti diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah menyatakan bahwa PPKM Mikro akan diperketat lagi mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.
"Hari ini sebetulnya sudah dilakukan (pengetatan). Pasuruan Kota ada, Malang ada, Kota Mojokerto ada, Ngawi ada, Madiun ada," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Khofifah mengungkapkan, sebanyak 8 desa di Kabupaten Bangkalan juga telah diberlakukan pengetatan. Disebutkan, 8 desa tersebut berada di Kecamatan Kota, Arosbaya, Klampis, Geger dan Burneh.
"Hari ini juga sedang dilakukan pengetatan PPKM di 8 desa di 5 kecamatan di Bangkalan. Kecamatan Kota ada 3 desa, Arosbaya ada 2 desa, Klampis, Geger, dan Burneh masing-masing 1 desa," sebutnya.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Sebagai informasi, saat ini Kabupaten Bangkalan menjadi daerah dengan kasus aktif tertinggi yakni sebanyak 941 kasus. Sementara kasus positif di Jatim tercatat ada sebanyak 5.158 kasus. (mkr)
Editor : Redaksi