Fasilitasi Para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Sidoarjo Rekam Data Diri, Ternyata Tujuannya Ini

klikjatim.com
Salah satu PMKS saat melakukan perekaman data diri. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Dalam rangka memenuhi hak sipil, Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (BPRS) Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur melaksanakan perekaman data diri penerima manfaat atau klien bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Sidoarjo. Adapun kegiatan perekaman dilakukan di BPRS PMKS Sidoarjo, Jumat (18/6/2021).

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Plt BPRS Sidoarjo, Sukardi mengatakan, tujuan pelaksanaan perekam data diri untuk memenuhi hak sipil (identitas diri) berupa penerbitan Nomor Induk Keluarga (NIK) klien. Selain itu juga untuk aksesibilitas pelayanan kesehatan dalam memperoleh vaksin Covid-19.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Pelaksanaan kegiatan ini hasil kerjasama BPRS dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo, dengan jumlah tim sebanyak 5 orang. Mekanisme kegiatan dilaksanakan secara dua tahap.

Tahap pertama pada tanggal 18 Juni 2021, yaitu pendataan dilakukan sebanyak 40 klien. Pada tahap kedua, direncanakan hari Senin tanggal 21 Juni 2021 sebanyak 40 klien. “Untuk tahap selanjutnya, jadwal masih menyusul,” kata Sukardi.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Tidak hanya itu. Pada kegiatan tersebut juga dilakukan rekam kornea mata, rekam sidik jari dengan aplikasi yang dimiliki oleh kantor Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo dengan pusat. (*)

Editor : Catur Rini

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru