Tempat Wisata di Kabupaten Pasuruan Dibatasi 25 Persen Kapasitas Normal

klikjatim.com
Pariwisata Pasuruan

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Jumlah kunjungan di tempat wisata area Kabupaten Pasuruan dobatasi maksimal 25 persen dari kapasitas. Ketika pengunjung yang datang telah melewati batas itu, maka tempat wisata akan langsung ditutup.

[irp]

Baca juga: Gelar Salat Id Bersama Forkopimda, Bupati Sampang Ingatkan Kesetaraan Umat di Hadapan Allah SWT

“Kalau sudah lebih dari 25 persen kapasitas, maka tempat wisatanya akan ditutup. Bukan ditutup tidak menerima wisatawan. Tapi hanya memasukkan wisatawan yang jumlahnya tidak lebih dari 25 persen,” tutur Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya.

Pembatasan ini akan berlaku mulai Sabtu, 19 Juni 2021. Untuk mengawal kebijakan baru ini, Satgas akan menerjunkan Tim Gabungan dari TNI, POLRI, Satgas Kabupaten seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan hingga petugas dari Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) di tempat wisata itu sendiri.

Seluruh tim tersebut bertugas untuk mengawasi jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan selama berada di dalam area wisata. Baik di tempat wisata yang dikelola oleh Pemda maupun seluruh tempat wisata di semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

“Ada tentara, polisi, Satpol PP, Dinas Perhubungan sampai petugas di tempat wisata itu sendiri. Kita kawal untuk mengawasi jumlah kunjungan dan juga bagaimana protokol kesehatannya,” imbuhnya.

Baca juga: Salat Id di Masjid Darussalam, Bupati Bojonegoro Titipkan Tiga Pesan Sakral Iduladha

Tak selesai sampai di sini, kebijakan baru Pemkab ini akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan atau Bupati Pasuruan.

Anang mengungkapkan, dalam surat edaran ini juga akan membahas apa saja kebijakan Pemda yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat. Termasuk perihal hajatan dan pertunjukan di antaranya musik dan olahraga.

Dengan pembatasan aktifitas masyarakat yang efektif mulai hari ini, Anang meminta masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadan terhadap penyebaran Covid-19.

Baca juga: Bikin Resah Warga, Pemuda di Jember Rekayasa Aksi Begal Demi Dapat Uang Orang Tua

“Sepertinya masyarakat sudah jenuh, sehingga mengabaikan protokol kesehatan. Banyak sekali yang tidak memakai masker. Terutama di desa-desa. Inilah yang harus dirubah. Saya minta masyarakat untuk tidak meremehkan virus ini. Jelas berbahaya,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru