KLIKJATIM.Com | Surabaya - Empat kepala desa (kades) di Kabupaten Jember diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. Mereka adalah Kades Tempurejo, Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah. Kemudian Kades Glundengan, dan Kades Tamansari, Kecamatan Wuluhan.
[irp]Baca juga: DPRD Jember Minta Sosialisasi SPMB SMA/SMK Lebih Masif Lewat Kegiatan Sekolah
Dari informasi yang dihimpun, mereka ditangkap lantaran dugaan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Sementara penangkapan itu sendiri dilakukan polisi selama dua hari, yakni pada Rabu (9/6/2021) dan Kamis (10/6/2021) kemarin.
Para kades tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing. Penangkapan berawal dari satu rumah kades, kemudian berkembang ke sejumlah kades yang lain.
Sedangkan saat ditanya apakah penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya ? Polisi masih belum bisa menjelaskan secara detail.
"Nanti kita rilis," singkat Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada klikjatim.com, Jumat (11/6/2021). (rtn)
Baca juga: Libur Sekolah Tiba, Tiket Kereta Api di Daop 9 Jember Ludes Terjual Lebih dari 118 Ribu
Baca juga: Suami Diduga Depresi, Ibu Tiga Anak dan Saudara Difabel di Jember Jadi Korban KDRT
Editor : Redaksi