KLIKJATIM.Com | Surabaya - Empat kepala desa (kades) di Kabupaten Jember diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. Mereka adalah Kades Tempurejo, Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah. Kemudian Kades Glundengan, dan Kades Tamansari, Kecamatan Wuluhan.
[irp]Baca juga: Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
Dari informasi yang dihimpun, mereka ditangkap lantaran dugaan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Sementara penangkapan itu sendiri dilakukan polisi selama dua hari, yakni pada Rabu (9/6/2021) dan Kamis (10/6/2021) kemarin.
Para kades tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing. Penangkapan berawal dari satu rumah kades, kemudian berkembang ke sejumlah kades yang lain.
Sedangkan saat ditanya apakah penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya ? Polisi masih belum bisa menjelaskan secara detail.
"Nanti kita rilis," singkat Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada klikjatim.com, Jumat (11/6/2021). (rtn)
Baca juga: 58 Mahasiswa Asal NTT Kuliah di UNEJ, 6 dari Daerah Terdampak Gempa Jadi Perhatian Kampus
Baca juga: DPRD Jember Soroti Anggaran Stiker Warga Miskin Rp 2,8 Miliar, Dinsos PPPA Beberkan Alasan Pengajuan
Editor : Redaksi