Lama Menganggur, Pria Pasuruan ini Pilih Jadi Kurir Narkoba

klikjatim.com
Agus Siswanto, asal Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, beserta barang bukti sabu yang hendak dikirim ke pembeli

KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan Kota meringkus Agus Siswanto (33), Minggu (6/6/2021). Warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, itu ditangkap karena diduga menjadi kurir sabu-sabu.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Enam Fasilitas SMAN Taruna Nala dan Beri Penghargaan Siswa Berprestasi Internasional

"Tersangka kami tangkap sekitar pukul 15.24 di perbatasan Dusun Tugu, Desa Kedawung Kulon, Grati. Dari tangan tersangka kami sita barang bukti (BB) satu klip sabu-sabu seberat 0,30 gram. Barang haram itu diisolasi warna hitam di jempol kaki," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.

Baca juga: Sambut HUT Ke-45, Hotel Santika Gresik Tebar Promo Menginap Hemat hingga 45 Persen

Dikatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, polisi menyelidiki sekitar wilayah tersebut.  Tersangka ditangkap dengan BB sabu-sabu yang diikat di jari jempol kaki kanan.

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB

Dijelaskan, sehari-hari tersangka memang hanya bekerja serabutan. Kondisi itu membuatnya memilih menjadi kurir sabu. Aksi ini sudah dilakukannya selama sepekan terakhir. Kini Polres Pasuruan Kota masih memburu orang yang memberikan sabu-sabu itu kepada tersangka. ”Alasannya karena masalah ekonomi. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara,” ujar Endy. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru