KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Satreskrim Polres Bojonegoro kini tengah mendalami kasus saling lapor antara Kepala Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem dan Moch Irsyadul, selaku staf khusus Bupati Bojonegoro.
[irp]
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fran Delanta Kambaren mengatakan, saat ini tim penyidik tengah mendalami aduan tersebut. Baik dari laporan staf khusus bupati maupun dari Kepala Desa Kepohkidul.
"Untuk aduan ini masih kami dalami dan nanti kami infokan lagi," katanya saat dikonfirmasi klikjatim.com, Jumat (4/6/2021).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Kepohkidul, Samudi membenarkan pihaknya telah melaporkan staf khusus bupati atas nama Moch. Irsyadul terkait penggunaan mobil plat merah milik pemerintah yang diganti dengan plat hitam saat pembagian bingkisa bantuan.
Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025
"Kemarin sudah melaporkan Camat Kedungadem dan sekarang staf khusus Bupati Bojonegoro, Moch Irsyadul," ujar Samudi, Kades Kepohkidul Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro
Sebelumnya, Samudi juga telah melaporkan Camat Kedungadem Agus Saiful Aris atas dugaan tindak pidana penggelapan dan korupsi bantuan sosial.
Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai
"Rupanya, bingkisan itu sebelumnya ditarik dan dikembalikan ke Camat Kedungadem Agus Saiful Aris karena diduga ada tindak pidana penggelapan dan korupsi Bansos Natura. Jumlah bingkisan sebanyak 68 paket itu dikembalikan ke warga Kepohkidul, namun oleh staf khusus bupati diberi tambahan sarung," imbuhnya.
Samudi sebelumnya juga dilaporkan ke Polres Bojonegoro dengan dugaan penghasutan dan penjarahan bantuan sosial yang dilakukan oleh warga Desa Kepohkidul jelang lebaran 2021. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah