KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Sejumlah NGO Pasuruan mendesak Kejari Kota Pasuruan melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah Diniyah (Madin) dan TPQ yang menyeret lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan. Mereka menuntut tim penyidik kejaksaan mengembangkan kasus tersebut.
[irp]
Baca juga: Pastikan Kualitas Infrastruktur Desa, Wabup Bojonegoro Sidak Empat Proyek BKKD
"Data penerima BOP ini sudah kami pilah khusus Kota Pasuruan, tidak secara global se Jatim, seperti data yang bisa didownload dari situs Kemenag RI. Mereka ini dikoordinir oleh orang-orang yang berbeda," kata Moch Asy'ari, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pasuruan disela audensi bersama Kejari Kota Pasuruan, Kamis (3/6/2021).
Ia pun mengasprisiasi korps Adhiyaksa telah mengungkap kasus pemotongan BOP dan memberikan support atas kinerja penyidik Kejari Kota Pasuruan. Para aktivis ini memberikan data dan keterangan penerima BOP tahap dua yang belum dilakukan pemeriksaan.
Senada juga dikatakan Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Pasuruan. Ia menilai, kasus korupsi BOP ini dilakukan secara masiv yang patut diduga ada aktor intelektualnya. "Indikasinya, pendataan penerima bantuan bukan dilakukan Kemenag RI yang ada memiliki struktur ditingkat daerah," ungkap Lujeng.
Pria yang kerap kritiiki kebijakan publik ini mendorong tim penyidik Kejari Kita Pasuruan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana pemotongan BOP Kemenag. "Jadi tidak berhenti sampai disini saja, aktornya harus diungkap," imbuhnya.
Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto menegaskan, proses penyidikan dugaan korupsi tersebut berdasarkan pencarian BOP Kemenag RI pada tahap I. Sementara pada tahap II, III dan IV sedang dalam proses pemeriksaan.
"Proses penyidikan masih terus berlangsung. Kami masih memiliki waktu yang cukup. Sampai saat ini kami belum mendapat informasi pemotongan BOP pada tahap dua, dari fraksi yang lain DPR RI," kata Wahyu.
Pihaknya mengapresiasi dukungan aktivis NGO yang terus mengawal pengungkapan dugaan korupsi BOP untuk Ponpes, Madin dan TPQ. Ia berjanji akan menindaklanjuti penyidikan atas laporan masyarakat yang didasarkan data dan fakta penyimpangan penyaluran bantuan.
Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH
"Kami menjamin masyarakat atau lembaga penerima BOP yang memberikan keterangan untuk diberikan perlindungan. Keterangan mereka akan dijaga kerahasiaannya," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi