KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Kegiatan komunitas vespa di Tulungagung dibubarkan. Petugas menerima aduan dari masyarakat kegiatan yang digelar di sebuah warung kopi mengganggu ketertiban.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, sekaligus anggota Gakkum Satpol PP Tulungagung, A Nindya Putra mengatakan pihaknya langsung mendatangi warung kopi yang dijadikan lokasi event tersebut, dan membubarkan kegiatan tersebut.
"Jadi awalnya dari aduan yang diterima anggota polisi kemudian dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19, lalu kita bersama sama ke lokasi untuk menanggapi aduan tersebut," ujarnya.
Genot, sapaan akrab A Nindya Putra mengungkapkan, saat petugas datang pada jam 23.00 WIB, live musik masih berlangsung dan peserta masih ada di lokasi untuk mengikuti event halal bi halal tersebut.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Selanjutnya, kata Genot, pihaknya meminta keterangan secara umum dari penyelenggara even dan pengelola warung kopi yang menggelar kegiatan tersebut.
Hasilnya secara umum tidak ditemukan izin kegiatan atas even tersebut, dan dugaan pelanggaran lain yang muncul adalah pelanggaran jam malam di masa pandemi.
"Jam 23.00 WIB malam kita sampai lokasi dan benar masih ada kegiatan, musik masih live dan masih ada peserta even halal bi halal tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas
Genot menegaskan, pihaknya mmasih menunggu pengelola dan penyelenggara even datang ke Satpol PP Tulungagung untuk melengkapi proses pendalaman atas dugaan pelanggaran yang terjadi semalam.
"Hari ini penyelenggaranya kita minta keterangan untuk even tersebut, sampai saat ini belum datang," pungkasnya. (mkr)
Editor : Iman