Dewan Minta Ruwetnya Pelayanan Izin di Bojonegoro Segara Dipangkas

klikjatim.com
Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Solihin. (M Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Ruwetnya pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro membuat DPRD Bojonegoro geram. Legislatif Kota Ledre itu meminta agar Pemkab Bojonegoro bisa memangkas keruwetan tersebut.

Legislatif di Kota Ledre itu telah menggelar study banding terkait pelayanan publik di Kabupaten Sleman. Tujuannya, agar pelayanan publik kabupaten di Provinsi Yogyakarta itu bisa diadopsi Pemkab Bojonegoro.

Baca juga: Antisipasi Banjir, TNI dan Warga Sukorejo Gotong Royong Bersihkan Sungai Avur

[irp]

"Kemarin teman-teman du Komisi A dan Komisi D sudah study banding ke Sleman. Harapannya, mall pelayanan publik di sana bisa kita terapkan di sini," kata Ketua DPRD Bojonegoro Imam Solihin saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019).

Imam menjelaskan, terkait polemik pelayanan perizinan di Bojonegoro yang dinilai Ombudsman masih buruk, politisi PKB itu telah menggelar hearing. Hasilnya, Pemkab Bojonegoro bersedia memangkas prosea perizinan yang dinilai ruwet.

Baca juga: Lewat SAPA BUPATI, Warga Sampaikan Jalan Rusak dan PJU, Bupati Bojonegoro Instruksikan Tindak Lanjut

"Setelah hearing pihak terkait (Dinas Perizinan) bersedia memangkas birokrasi yang ruwet agar proses cepat," jelas dia.

[irp]

Imam Optimistis pemerintah mampu memperbaiki pelayanan publik. Sebab, dibandingkan dengan Kabupaten Sleman, Bojonegoro dinilai lebih baik.

Baca juga: Banjir Jalur KA Pekalongan, Ratusan Penumpang di Bojonegoro Batalkan Tiket

"Kita mampu kok untuk menerapkan itu, kenapa tidak mampu. La silfa kita saja lebih tinggi dari Sleman masak kita tidak bisa menerapkan itu semua," pungkasnya. (af/mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru