Kepala SMKN 10 Kota Malang Jadi Tersangka Korupsi

klikjatim.com
Kasi Pidsus Kejari Malang Dino Krismierdi menunjukkan surat penetapan tersanka.

KLIKJATIM.Com | Malang—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menetapkan Kepala SMK Negeri 10 Kota Malang berinisial DL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

[irp]

Baca juga: Jelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi

Dalam kasus ini DL diduga menyelewengakn dana bantuan dari Direktorat Pembinaan SMK untuk SMK yang direnovasi atau direvitalisasi tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (Babun) Tahun 2019. Atas tindakan itu ditaksir negara mengalami kerugian mencapai Rp400 juta.

Dino menjelaskan, Kepala SMKN 10 Kota Malang ini menggunakan dana anggaran Babun itu untuk proyek pengerjaan ruang kelas. Ada dua ruang kelas yang dibangun, yakni lantai bawah untuk lab teknik pengelasan, sedangkan ruang kelas di lantai atas untuk ruang lab komputer. Nilai bantuan mencapai Rp1,9 miliar.

Sesuai petunjuk teknis, seharusnya anggaran itu juga melibatkan tim ahli untuk perencanaan dan pengawasan.

Baca juga: Pemkab Bangkalan Bangun Sekolah Berpikir Kritis Lewat Program Pelatihan Deep Learning

“Namun pihak sekolah, justru menggunakan guru-guru yang ada di internal mereka sendiri. Akhirnya, kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang mereka buat sendiri. Dan juga terkait pembangunan ini, para guru-guru ini hanya semacam persona non grata, artinya ada jabatannya namun tidak pernah dilibatkan dalam proyek pengerjaan itu. Semuanya, diatur oleh kepala sekolah dan tangan kanan kepala sekolah itu,” ujarnya.

Saat ini tim Kejari Kota Malang masih mendalami kasus ini dan menggandeng tim ahli untuk pulbaket.

“Kami bersama tim ahli dari Institut Teknologi Nasional Malang, telah turun ke lapangan. Terkait perhitungan volume dari pembangunan yang bersumber dari dana Babun tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Perluas Jangkauan Penerima Manfaat, Dapur MBG Yayasan Barisan Garuda Muda di Sreseh Resmi Diresmikan

Dino menyatakan selain kasus ini ada indikasi temuan kasus lain. Meski begitu, tim penyidik masih mencari bukti kuat dari temuan baru tersebut.

“Masalah Pengelolaan Dana BOS, Dana BPOPP Tahun 2019-2020, dan penarikan seragam siswa, ini masih perlu kami dalami lagi,” tandasnya. (*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru