KLIKJATIM.Com | Jakarta - Langkah tegas diambil oleh Menteri BUMN, Erick Thohir setelah terungkapnya kasus tes antigen menggunakan peralatan bekas di Bandara Kualanamu, Medan beberapa waktu lalu. Tak tanggung-tanggung, seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika akhirnya dipecat.
[irp]
Keputusan ini diambil setelah melakukan penilaian secara terukur. Sebab kasus tes antigen dengan peralatan bekas oleh Kimia Farma Diagnostika bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance.
Baca juga: PLN UP2B Jawa Timur Gandeng Media Perkuat Pemahaman Publik tentang Pengelolaan Sistem Kelistrikan
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick Thohir melalui keterangan tertulis, pada Minggu (16/5/2021) seperti dilansir www.kompas.tv.
Kata Erick, pihaknya tidak pandang bulu terhadap siapa saja dalam kasus ini. Bahkan, dia juga mempersilakan kepada pihak-pihak yang terkait untuk berkarier di tempat lain.
Baca juga: Blitar BerStylo Bersama: Pererat Kebersamaan Pengguna New Honda Stylo 160
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya. Maka, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," imbuhnya. (nul)
Editor : Redaksi