KLIKJATIM.Com | Madiun - Empat mobil travel plat hitam atau travel gelap diamankan petugas Satlantas Polres Madiun. Keempat mobil travel gelap ini diduga mengangkut pemudik pada masa peniadaan atau larangan mudik Lebaran Idulfitri 2021.
[irp]
Baca juga: Kejari Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Pidana
Menurut Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono, kendaraan travel tersebut terjaring petugas Polres Madiun pada pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021. Travel tersebut beroperasi secara ilegal.
“Travel ini sengaja membawa pemudik. Mereka beroperasi secara ilegal. Saat melintasi wilayah Kabupaten Madiun, travel gelap ini terjaring ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas pos cek point penyekatan,” ujar AKBP Bagoes di Madiun, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Tim SAR Gabungan Temukan Pelajar Tenggelam di Sungai Dalam Kondisi Tak Bernyawa
Saat ini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sejumlah pemudik tersebut telah diamankan di Mapolres Madiun dan diberikan sanksi tilang. Sedangkan pemudik-nya dipaksa kembali ke daerah asal perjalanan-nya.
AKP Ari Bayuaji Kepala Satuan Lalu Lintas Lantas Polres Madiun mengatakan jajaran-nya akan memperketat penyekatan yang dilakukan saat Operasi Ketupat Semeru 2021, dimulai sejak 15 hingga 17 Mei 2021 guna mengantisipasi peningkatan mobilitas arus balik.
Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan di Trotoar Madiun, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
Beberapa titik cek poin yang akan disiagakan yaitu “exit” tol, jalur arteri, dan jalur alternatif. “Jalur-jalur alternatif atau jalan tikus merupakan jalur non-tol yang kerap dilintasi kendaraan jika terjadi penyekatan di jalan tol dan jalan arteri. Kami akan putar balik kendaraan ke daerah asal perjalanannya,” kata Ari. (ris)
Editor : Fauzy Ahmad